Revolusi KTP Di Indonesia


Sebagai hidup bermasyarakat yang baik kita diwajibkan untuk memiliki KTP saat berusia 17tahun, menurut catatan sejarah KTP di Indonesia sudah mengalami sebanyak 10 kali transformasi. Berikut cerita dan pembahasannya..


KTP Hindia Belanda

Pada awalnya KTP pertama kali dibuat pada saat Indonesia masih bernama Hindia Belanda, kala itu KTP dikeluarkan oleh kepala pemerintah daerah(hoofd van plaatselijk) untuk keperluan pendataan rakyatnya.

Sedangkan untuk pendatang dari China ke Hindia Belanda dibutuhkan 2 dokumen tambahan yaitu toelatingskaart(izin masuk) dan vergunning tot vestiging(izin tinggal), chinese menyebutnya dengan ongji.

KTP Jepang

KTP Penjajahan Jepang

Hingga masa penjajahan Jepang KTP kembali mengalami perubahan, namun ada fakta menarik dibaliknya didalam kartu ini terdapat tulisan yang secara tidak langsung mengajak dan memaksakan pengguna KTP agar berjanji sumpah setia kepada Jepang.

Perubahan 2Perubahan 3

KTP Pasca Kemerdekaan

Setelah era awal kemerdekaan Indonesia dari tahun 1945 hingga 1977 KTP mengalami 3 perubahan.

Pertama, tulisan dikertas mulai menggunakan mesin ketik dan dibungkus dengan cover kulit dan tambahan dengan sidik jari. Kedua, sidik jari dihilangkan dan data lebih diperlengkap. Ketiga, masih dengan data yang sama namun peletakan tulisan diubah totaldan dilengkapi dengan hardcase.

KTP Kuning


KTP Kuning

Digunakan pada tahun 1977 hingga 2002, perubahan KTP menjadi berwarna dan ada tambahan data berupa Agama.

KTP 2002-2004


KTP 2002-2004

Isian data masih sama dengan sebelumnya tetapi khusus penduduk jakarta disahkan oleh Lurah dan penduduk luar jakarta disahkan oleh camat setempat.

KTP Aceh


KTP 2003 Aceh

Khusus untuk wilayah Aceh desain KTP sangat berbeda dengan wilayah lain mengingat adanya konflik Aceh pada tahun tersebut, dan penggunaan berakhir pada 2004 saat konflik mulai mereda.

KTP Nasional


KTP Nasional

Disebut juga dengan KTP lama dipakai di seluruh wilayah Indonesia menggunakan desain dan format yang lebih fresh dan modern, dan proses pembuatan diawasi dari RT hingga jajaran diatasnya berlaku dari tahun 2004 hingga 2010.

KTP NasionalKTP Elektronik


KTP Elektronik (E-KTP)


Berhasil di inovasikan pada tahun 2011 hingga saat ini, sempat terkendala karena kasus korupsi, desain E-KTP masih sama dari sebelumnya perbedaan yang mencolok terdapat dibalik KTP yaitu terdapat blanko pada E-KTP dan didalamnya berisi microchip yang berisi UID yang dapat menyimpan seluruh informasi kita dapat dibaca dengan alat khusus bisa menggunakan NFC dan RFID mirip cara kerja kartu E-TOL.

Baca juga: Rahasia Dibalik Nomor KTP
Baca juga: Mengunci Smartphone Menggunakan E-KTP
Baca juga: Cara Mengurus E-KTP Terbaru
Baca juga: Cara Mengurus Kehilangan E-KTP Terbaru

Bagikan ke

Facebook Twitter Whatsapp